Dana yang terkumpul dari surat utang dalam rupiah itu akan dipegang oleh pemerintah dan disalurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus yang dibuat semurah mungkin.
"Untuk mengurangi PHK, kita ingin menjaga perusahaan, dunia usaha yang membutuhkan cashflow, likuiditas keuangan. Karena itu pemerintah menjajagi akan mengeluarkan bond baru, menyiapkan, namanya kira-kira Recovery Bond, surat utang pemerintah dalam rupiah," ujarnya.
Namun demikian, untuk pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus dari pembiayaan yang diperoleh pemerintah melalui Recovery Bond harus memenuhi beberapa persyaratan khusus.
Pertama, pengusaha yang bersangkutan tidak boleh melakukan PHK. kedua, boleh melakukan PHK namun harus mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji tetap tidak boleh berubah dari nominal sebelumnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Untuk Biayai Dunia Usaha
"Dana itu nanti akan dipegang oleh pemerintah dan disalurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus dan dibikin seringan mungkin sehingga pengusaha mendapatkan kredit khusus dan membangkitkan kembali usahanya," ujar Susi.
Untuk bisa menerbitkan surat utang tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal menerbitkan peraturan perundang-undangan (Perppu) khusus.
Sebab, Susi menjelaskan, saat ini ada keterbatasan pembelian surat utang oleh BI. Otoritas moneter tersebut hanya bisa membeli surat utang dari pasar sekunder.
"Pemerintah akan mengeluarkan Perppu insyaAllah hari Jumat besok teman-teman dari Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan Perppu yang jadi dasar recovery bond," tutur dia.
Susi melanjutkan, pemerintah juga berkomitmen menjaga 11 komoditas ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat Indonesia saat wabah Covid-19.
Penjagaan ketersediaan pangan tersebut dilakukan melalui empat aspek yakni ketersediaan atau stok, pasokan, distribusi, dan stabilitas harga.
Dari sisi ketersediaan, pemerintah rutin melakukan rapat beberapa kali dalam seminggu untuk memantau stok kebutuhan masyarakat.
"Kita setiap hari melakukan monitoring di tim teknis di tingkat eselon 1 di mana kita mengecek mulai dari stok per hari ini kemudian bagaimana beberapa komoditi yang harus kita impor dan realisasi impornya," kata Susiwijono.
Kemudian, untuk menjaga pasokan, pemerintah melakukan koordinasi usaha sehingga pasokan bisa terus terjaga.
"Pasokan ini melibatkan sekian banyak sektor dunia usaha. Karena itu kami secara rutin membahas dengan berbagai asosiasi usaha termasuk yang utamanya yang di sektor retail," ucapnya.
Terkait penjagaan pangan pada aspek distribusi, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta asosiasi usaha.