JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta perusahaan yang tidak bisa mempekerjakan pegawainya dari rumah dalam menerapkan protokol kesehatan, agar bisa memenuhi aturan physical distancing.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan physical distancing yaitu menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan supaya dia bisa memenuhi aturan physical distancing untuk mencegah penularan," ujar Ma'ruf saat wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Jokowi: Physical Distancing Paling Pas untuk Cegah Covid-19 di Indonesia
Sebelumnya, pemerintah meminta masyarakat menerapkan sebagai social distancing yaitu mengurangi intensitas dalam aktivitas sosial.
Namun, saat ini pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga jarak saat beraktivitas.
Ma'ruf Amin mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan adapula yang tidak bisa, seperti pegawai pabrik.
Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan bagi mereka yang bisa melakukan pekerjaannya di rumah untuk tetap mengerjakannya dari rumah.
Namun, protokol kesehatan harus diterapkan oleh perusahaan saat pegawainya bekerja dari kantor.
"Itu (protokol kesehatan) bisa dilakukan dalam jumlah (pekerja) yang tidak banyak tentunya, dalam jumlah tertentu, dalam pekerjaan tertentu yang tidak mungkin dikerjakan di rumah," kata Ma'ruf Amin.
Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mulai bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun, data pasien positif virus corona atau kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (26/3/2020) sore kini total mencapai 893 kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00, ada penambahan 103 pasien.
Selain itu, data pemerintah juga menperlihatkan bahwa ada tiga provinsi yang mencatat kasus perdana Covid-19.
Tiga provinsi itu adalah Aceh, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Barat.
Dengan demikian, hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tersebar di 27 provinsi. Penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir tercatat di 12 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.