Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 20, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Ada 78 Orang

Kompas.com - 26/03/2020, 15:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, kembali menyampaikan data terbaru mengenai kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pemerintah hingga Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 78 pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Angka ini bertambah 20 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan ini berdasarkan laporan yang masuk ke pemerintah sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis ini pukul 12.00.

"Ada penambahan 20 kasus sehingga total 78 (pasien Covid-19 meninggal)," ujar Achmad Yurianto.

Baca juga: UPDATE: Tambah 103 Pasien, Total Ada 893 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kemudian, Yurianto memaparkan, hingga hari ini, ada 35 pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona, atau bertambah 4 pasien.

Adapun saat ini total terdapat 893 kasus Covid-19 di Indonesia. Jumlah ini bertambah 103 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Yuri juga menjelaskan bahwa penambahan besar terjadi setidaknya di dua provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data pemerintah, di DKI Jakarta ada penambahan 53 pasien dalam 24 jam terakhir. Sedangkan di Sulawesi Selatan jumlah kasusnya bertambah 14 pasien.

Baca juga: Update 26 Maret: Tambah 4 Orang, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 35

"Didominasi (kasus baru) banyak di DKI Jakarta. Sulawesi Selatan juga terjadi kasus penambahan cukup banyak, hendaknya jadi atensi kita semua dalam mewaspadai ini," kata Achmad Yurianto.

Data pasien meninggal

Berdasarkan data pemerintah, tambahan 20 pasien meninggal itu terjadi di empat provinsi. Rinciannya sebagai berikut:

1. DKI Jakarta: 15 pasien

2. Jawa Tengah: 2 pasien

3. Jawa Timur: 2 pasien

4. Jawa Barat: 1 pasien

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com