JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia Dato' M Zainul Arifin meminta pemerintah Indonesia mempermudah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke kampung halaman.
Sebab, pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan perpanjangan masa lockdown akibat wabah Covid-19 hingga 14 April yang semula seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dan mempermudah PMI di Malaysia yang ingin pulang ke kampung halamannya," kata Zainul kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Catatkan Infeksi Virus Corona Tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia Perpanjang Lockdown
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga diminta untuk memberikan bantuan berupa makanan dan minuman seperti sembako ke pekerja migran untuk bekal bertahan hidup selama lockdown.
Menurut Zainul, akibat lockdown ini, pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak dapat bekerja.
Sebab, di Malaysia pekerja migran Indonesia banyak yang bekerja di sektor praktis seperti pembangunan infrastruktur, buruh pabrik, perkilangan, restoran, hingga petugas kebersihan.
Mereka mayoritas digaji per hari atau per minggu.
Baca juga: Malaysia Deportasi 81 TKI ke Batam, Saat Tiba Langsung Dikarantina 14 Hari
Sehingga mereka tidak dapat mendapatkan penghasilan dan lebih lanjut tak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
"Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," ujar Zainul.
Selain kebutuhan makanan, Zainul juga mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa alat kesehatan dan perlindungan diri seperti masker.
Baca juga: Ada 1.938 ODP Corona di Kalbar, Mayoritas Pekerja Migran dari Malaysia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.