Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Langkah Papua Tutup Akses Bukan dalam Pengertian Lockdown

Kompas.com - 26/03/2020, 15:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai bahwa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Papua dengan menutup akses masuk dan keluar daerah tersebut bukan dalam pengertian lockdown.

"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown, tapi untuk membatasi, mencegah masuknya orang-orang yang diduga atau dikhawatirkan akan menularkan virus corona," ujar Ma'ruf Amin saat wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan hanya agar menjaga supaya jumlah pasien Covid-19 di Papua tidak bertambah.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona di Papua, Bandara Sentani Ditutup hingga 9 April

Selain itu, langkah itu dilakukan agar pasien yang sudah positif bisa fokus ditangani.

"Untuk menjaga supaya masyarakat di sana tidak bertambah, karena mereka tentu akan fokus menangani sehingga mencegah terjadinya yang ada di Papua itu sendiri," kata Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona.

Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.

"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apa pun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Mendagri Tak Setuju Pemprov Papua Tutup Wilayah akibat Covid-19

Dia menuturkan, perkembangan penyebaran virus corona di Indonesia perlu disikapi segera karena hingga kini masih banyak mayarakat yang masuk ke Papua.

Karena itu, bila nanti dianggap perlu, opsi pembatasan sementara akan diambil Pemprov Papua.

"Masyarakat yang datang dari luar, baik naik pesawat atau kapal kami akan batasi selama 14 hari," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Pasien Positif Covid-19 di Papua Bertambah Jadi 3 Orang

Di Papua terdapat sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) tersebar di enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua.

Dari total PDP di Provinsi Papua, jumlah terbanyak terdapat di Kota Jayapura, sebanyak 19 orang. Lalu, 7 PDP di Kabupaten Merauke, 3 PDP di Kabupaten Jayapura, 2 PDP di Kabupaten Biak, 1 PDP di Kabupaten Mimika, dan 1 PDP di Kabupaten Jayawijaya.

Sementara yang positif terdapat tiga kasus yang dirawat di Merauke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com