Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendes PDTT Ingatkan Perangkat Desa Pergunakan Dana Desa untuk Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 14:47 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengingatkan perangkat desa untuk menggunakan Dana Desa dalam menangani coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan Padat Karya Tunai Desa.

Untuk menegaskan hal tersebut, Mendes PDTT yang biasa disapa Gus Menteri pun menerbitkkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa.

“Pencegahan harus dilakukan semaksimal mungkin, dan jangan lupa berdoa. Ini termasuk ikhtiar pencegahan,” kata Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).

Hal tersebut dikatakan Gus menteri, saat melakukan teleconference dengan sejumlah perangkat desa, di Kantor Kalibata, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

Desa yang mengikuti teleconference tersebut antara lain Kabupaten Mesuji (Lampung), Nunukan (Kallimantan Utara), Pinrang (Sulawesi Selatan), Sikka (Nusa Tenggara Timur), dan Bandung Barat (Jawa Barat).

Gus Menteri melanjutkan, Dana Desa dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pencegahan Covid-19.

“Dana Desa bisa digunakan untuk membeli vitamin penguat daya tahan tubuh, juga hand sanitizer untuk diletakkan di tempat-tempat umum yang mudah diakses masyarakat,” kata Gus Menteri.

Selain itu, Dana Desa juga bisa digunakan masyarakat untuk membangun posko di gerbang desa untuk mencatat lalu lintas warga masuk dan keluar.

Baca juga: Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya

Gus Menteri mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan meski saat ini desa yang terpapar Covid-19 tergolong sedikit.

“Penanganan Covid-19 difokuskan pada pencegahan sebagai antisipasi,” kata Gus Menteri.

Langkah pencegahan Covid-19 di Desa

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri menjabarkan pula langkah pencegahan Covid-19 yang perlu dilakukan desa, salah satunya pendataan warga yang datang dari luar desa.

Sebelum memasuki desa, warga tersebut harus memeriksakan diri terlebih dahulu di rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Jika warga tersebut dinyatakan sehat, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari.

“Sebaiknya kita jangan egois, dan berbesar hati melakukan pengecekan. Saya saja sudah lama tidak menggendong cucu karena sadar sering keluar rumah. Setiba di rumah saya langsung ganti baju,” kata Gus Menteri.

Selain itu, desa juga harus mendata warga yang rentan seperti usia lanjut dan memiliki penyakit kronis. Dana Desa bisa digunakan untuk membeli vitamin atau obat untuk warga tersebut.

Baca juga: Kepala Desa Diminta Laporkan TKI yang Pulang dari Luar Negeri

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan desa adalah identifikasi fasilitas desa seperti ruang-ruang sekolah atau balai desa.

Ruang-ruang tersebut akan menjadi ruang isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19.

Sementara itu, bagi desa yang letaknya berdekatan dengan wilayah terpapar, Dana Desa bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti pasar, balai desa, tempat ibadah, dan sarana pendidikan.

Kemudian jika terdapat warga yang ingin pergi menuju daerah terpapar, disarankan untuk tinggal di desa hingga wabah pandemi Covid-19 mereda.

Namun jika mendesak, saat warga tersebut ingin kembali ke desa, harus melalui pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu.

Baca juga: Anggota DPR Imbau Desa Bikin Posko Kesehatan Cegah Covid-19 dari Pemudik

“Jika desa lakukan protokol kesehatan dengan benar dan disiplin, maka Covid-19 tidak akan bisa masuk ke desa,” kata Gus Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com