Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Mudik Dibatasi, Mendagri: Agar Penyebaran Corona Bisa Ditekan

Kompas.com - 26/03/2020, 14:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dirinya menganjurkan pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memperketat acara mudik bersama.

Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus corona yang mengakibatkan individu terjangkit Covid-19.

"Hal yang konkret yang dapat dilakukan bersama adalah pembatasan dengan superketat acara mudik bareng yang sudah menjadi tradisi tahunan selama ini," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Wapres Minta Kepala Daerah Telusuri Warganya yang Mudik di Tengah Wabah Corona

Berdasarkan data pemerintah, kata Tito, bila frekuensi program mudik bersama bisa dikurangi secara ketat, maka volume arus mudik dari Jabodetabek bisa ditekan.

"Maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan," lanjut Tito Karnavian.

Dia mengungkapkan, pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona saat ini sedang mempertimbangkan pembatasan secara ketat acara mudik bersama.

Tito menjelaskan sejumlah alasan mengapa hal ini perlu ditindaklanjuti.

Baca juga: Pasien Corona Bertambah di Kabupaten Bogor Akibat Gelombang Mudik dari Jakarta, Satu Remaja Perempuan Positif Corona

"Pertama, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, di perjalanan hingga di tempat tujuan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis drop dan berpotensi tertular Covid-19," tutur Tito.

Kedua, kata dia, mempertimbangkan laporan riset WHO yang menyebutkan bahwa penularan Covid-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmisi lewat tumpangan partikel di udara.

"Otomatis mudik bareng, utamanya lewat moda transportasi darat, kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang tentu menjadi ground field penularan Covid 19 secara masif," papar Tito Karnavian.

Baca juga: Tiga Opsi Pemerintah soal Mudik Lebaran di Tengah Wabah Covid-19

Sementara itu, berdasarkan update data yang dihimpun pemerintah hingga 25 Maret 2020 ada tambahan data pasien positif Covid-19 sebanyak 105 orang.

Dengan tambahan itu, jumlah total pasien positif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 790 kasus yang tersebar di 24 provinsi.

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 31 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 58 orang meninggal dunia.

Sebagai perbandingan, pada update data sebelumnya yakni 24 Maret 2020, jumlah akumulasi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 685 orang.

Baca juga: Bupati Mengaku Tak Bisa Larang Perantau Jabodetabek Mudik ke Wonogiri

Dari data tersebut, sebanyak 30 pasien dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia.

Adapun update data pada 25 Maret 2020 merupakan penyampaian informasi perkembangan pasien Covid-19 yang ke-24 kali yang dilakukan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, update informasi pertama soal pasien Covid-19 pertama kali diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com