Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Darurat Wisma Atlet Tak Terima Pasien Covid-19 di Bawah 15 Tahun

Kompas.com - 26/03/2020, 13:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PangdamJaya Mayjen Eko Margiyono menyatakan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dipastikan tidak akan menerima pasien anak di bawah 15 tahun.

"Di dalam penerimaan pasien ini usia minimal adalah 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kami juga tidak akan menerima," ujar Eko dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan terkait kriteria calon pasien yang akan mendapat layanan perawatan.

Baca juga: Hingga Rabu Malam, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 161 Pasien

Rumah sakit akan menerima Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia lebih dari 60 tahun dengan komorbid terkontrol dan self handling.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan diterima apabila hanya mengalami keluhan ringan sampai dengan sedang dengan usia lebih dari 14 tahun.

Sedangkan pasien positif corona akan diterima bagi mereka yang berusia lebih dari 15 tahun dengan keluhan sesak ringan sampai sedang dan komorbid tidak ada.

Baca juga: Warga Sekitar RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Diminta Tinggal di Rumah

Dia menegaskan, apabila terdapat pasien yang ternyata mengalami komplikasi penyakit lain, maka petugas akan membawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditentukan pemerintah.

"Apabila ada pasien meskipun ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi yang lain itu juga akan rujuk. Karena sekali lagi, rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit yang lain," tegas dia.

"Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan kita gunakan tower berikutnya, tower IV dan tower V," katanya.

Baca juga: Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Diketahui, RS Darurat Covid-19 telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan. Yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Baca juga: Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Adapun hingga pukul 06.00 WIB, Kamis (26/3/2020), rumah sakit ini telah menerima 208 pasien yang meliputi 121 pria dan 87 wanita.

Sementara dari total jumlah pasien tersebut dengan rincian 14 orang positif corona, 146 orang PDP, dan 48 orang ODP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com