Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Masyarakat Jaga Jarak di Dalam Maupun Luar Rumah

Kompas.com - 26/03/2020, 11:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto meminta masyarakat dapat menjaga jarak kontak fisik dengan orang sekitar, baik di dalam maupun di luar rumah.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 atau virus corona.

"Harus dilaksanakan pembatasan jarak kontak fisik dalam komunikasi sehari-hari, buka hanya di luar rumah, tetapi di dalam rumah pun harus kita laksanakan," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Yuri mengatakan, masyarakat perlu menjaga jarak kontak fisik sekitar 1,5 meter lebih.

Baca juga: Pemerintah: Masyarakat Bisa Konsultasi Online soal Covid-19 lewat 12 Platform Kesehatan

Penambahan jarak tersebut dengan alasan karena sifat virus corona menular dari seseorang melalui percikan ludah kecil atau droplet.

Ini bisa terjadi saat mereka batuk, bersin, maupun saat sedang berbicara.

Yuri menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian virus corona dipastikan akan berbasis pada komunitas.

Faktor tersebut sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona.

Yuri berharap masyarakat bisa menjadi subyek maupun obyek dalam misi pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.

Pasalnya, pencegahan tersebut tidak bisa dikerjakan oleh satu sektor saja.

"Tidak mungkin bisa dikerjakan oleh sektor tanpa koordinasi, tanpa integrasi dan tanpa ada upaya kolaboratif di dalam penyelesaiannya," kata dia.

Baca juga: ICW Usul Gaji Pimpinan KPK Disumbangkan ke Korban Terdampak Covid-19

Hingga saat ini, pemerintah menyatakan ada 790 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Angka ini bertambah 105 kasus dalam 24 terakhir, sejak Selasa (24/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu ini pukul 12.00.

"Sekarang tambah 105 kasus, sehingga total kasus ada 790," ujar Achmad Yurianto.

Yuri juga menyatakan bahwa pemerintah mengoreksi jumlah kasus yang tercatat kemarin. Jika kemarin disebutkan ada 686 kasus, maka seharusnya ada 685 hingga kemarin.

"Karena kemarin ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit," ujar Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com