Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 24 Maret: 686 Pasien Positif Covid-19, 80 Persen Alami Gejala Ringan

Kompas.com - 25/03/2020, 06:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, hingga Selasa (24/3/2020), total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis sebelumnya, Senin (23/3/2020).

"Berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB. Ada penambahan kasus baru 107 orang sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.

Dari jumlah itu, pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sementara 55 pasien meninggal dunia.

Sebaran kasus di 24 provinsi

Berdasarkan tabel data yang dipaparkan Yuri, ada dua provinsi tambahan yang kini merawat pasien positif Covid-19. 

Di kedua provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Selatan, ditemukan masing-masing satu kasus pasien positif Covid-19.

Baca juga: Covid-19 Tersebar di 24 Provinsi, Jakarta Tertinggi dengan 424 Kasus

Dengan demikian, sampai 24 Maret 2020, penyebaran penularan Covid-19 terjadi di 24 provinsi.

Adapun dari 24 provinsi tersebut, jumlah kasus di DKI Jakarta paling tinggi, yakni sebanyak 424 kasus.

80 persen pasien alami gejala ringan

Yurianto mengungkapkan, 80 persen pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 mengalami gejala ringan.

Bahkan, kata dia, ada pasien positif Covid-19 yang tidak merasakan gejala sama sekali.

"Tentunya untuk kasus yang dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan, ini sebenarnya adalah hampir 80 persen dari kasus positif yang ada secara statistik berada dalam keluhan dalam posisi gejala yang ringan, atau ringan sampai sedang," kata Yuri.

Yuri mengatakan, pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang bisa melakukan isolasi diri di rumah sehingga tidak menjadi beban layanan rumah sakit.

Menurut dia, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang tidak mungkin mengisolasi diri di rumah dan membutuhkan monitoring dari tenaga medis.

Baca juga: Pemerintah: 80 Persen Pasien Covid-19 Alami Gejala Ringan

Berdasarkan hal itu, Yuri mengatakan, kehadiran Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 ini ditujukan sebagai tahap awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com