Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Jadi Beban RS, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Diminta Isolasi Diri

Kompas.com - 24/03/2020, 17:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan, pasien positif virus corona dengan keluhan ringan hingga sedang cukup mengisolasi diri di rumah.

Menurut dia, ini perlu dilakukan agar tak membebani rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

"Gejala yang ringan atau ringan sampai sedang, yang sebenarnya dengan isolasi diri di rumah ini sudah cukup bagus dan cukup efektif," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).

"Ini yang kemudian akan kita dorong sehingga tidak semua seluruh kasus positif menjadi beban layanan rawatan rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dirujuk ke Wisma Atlet, Gejala Berat Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Yuri mengatakan, dari jumlah pasien positif di Indonesia, 80 persen di antaranya mengalami gejala ringan hingga sedang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ada tiga tahapan karantina.

Salah satunya, menurut ketentuan itu, adalah karantina perorangan.

Dia mengatakan, upaya karantina perorangan sudah beberapa kali disampaikan agar pasien positif dengan keluhan ringan bisa mengisolasi diri.

"Ini menjadi sangat efektif mana kala bisa kita implementasikan di tengah-tengah masyarakat. Tentunya untuk kasus yang dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan," kata Yurianto.

Baca juga: Pemerintah: Alat Test Covid-19 untuk Pasien Tracing dan Tenaga Medis

Sedangkan pasien yang berada di rumah sakit adalah mereka yang dipastikan tidak dapat menjalani isolasi diri di rumah.

Sehingga pasien tersebut mendapatkan layanan monitoring lebih intensif.

"Misalnya pada keluhan yang sedang atau dengan komorbid yang menyertai, ini yang membutuhkan layanan rawatan rumah sakit dengan pengawasan yang ketat," kata dia.

Diketahui, hingga Selasa (24/3/2020) sore, total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin.

Dari 686 kasus, ada 55 pasien yang meninggal dunia dan 30 pasien yang dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com