Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Pemerintah Terapkan Jaring Pengaman Sosial bagi Warga Miskin

Kompas.com - 24/03/2020, 17:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah menerapkan social safety net atau jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.

Jaring pengaman sosial yang dimaksud dilaksanakan melalui beberapa hal.

Antara lain dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 15,2 juta.

"Pemerintah sudah mempersiapkan bantuan langsung tunai dengan cakupan 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan Insya Allah tiap bulan," ujar Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Kemensos Naikkan Nilai Bantuan Sembako Warga Miskin dan Rentan Selam 6 Bulan

Ia mengatakan, keputusan untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial itu merupakan hasil rapat yang dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa.

Selain itu, diputuskan pula bahwa masyarakat yang berpenghasilan harian dan rendah atau yang bekerja di sektor informal akan mendapatkan bantuan pula.

"Pemerintah sudah melakukan inventarisasi dan cakupan besaran jumlah bantuan yang akan diberikan dan sektor-sektor mana nanti yang sedang diinventarisir," kata dia.

Baca juga: Covid-19 Intai Kesejahteraan Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin, Irwan Hidayat Turun Tangan Bagikan Paket Bahan Pokok

Inventarisasi itu dilakukan untuk menghitung besaran jumlah yang akan diperbantukan serta implikasinya terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Ma'ruf juga meminta OJK dan Menteri Keuangan merumuskan kebijakan relaksasi untuk meringankan beban usaha mikro kecil (UMK) atas dampak Covid-19 ini.

Antara lain beban penangguhan, cicilan serta insentif-insetif lainnya yang memungkinkan.

"UMK ini sangat terdampak dengan adanya corona, karena itu mereka harus diselamatkan supaya UMK tidak mati, bisa berlanjut sehingga perlu ada insentif-insentif yang diberikan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19

Termasuk juga pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik rumah tangga miskin dengan kapasitas 450-900 watt.

Namun, Ma'ruf memastikan bahwa mereka yang mendapatkan semua jaring pengaman sosial itu adalah KPM yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kami menghindari, jangan sampai yang menerima justru bukan orang miskin melainkan orang kaya karena itu perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah dalam memberikan insentif atau bantuan subsidi kepada yang berhak," kata dia.

Baca juga: Cegah Corona, Astra International Sumbang Bantuan Senilai Rp 63 Miliar

Sebelumnya, Kemensos memastikan telah menaikkan nilai bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) yang menyasar 15,2 juta KPM dalam rangka penanganan Covid-19.

Jumlah nilai bantuan sembako tersebut naik dari smeula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.

"Kemensos meningkatkan nilai bantuan program sembako yang menyasar 15,2 juta KPM dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM selama 6 bulan dari Maret-Agustus 2020," Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa.

Baca juga: PMI Jaksel Dapat Bantuan Dana untuk Penyediaan Disinfektan

Kemensos juga akan mempercepat penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Seharusnya, tahap kedua penyaluran PKH dilakukan pada bulan April. Namun pihaknya akan mempercepatnya sehingga penyaluran akan dilaksanakan pertengahan Maret.

"Tahap ketiga seharusnya Juli menjadi April per bulan, yang semula penyaluran per tiga bulan sehingga tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.

Asep mengatakan, mereka yang disasar untuk mendapatkan program tersebut adalah keluarga yang tercantum di dalam data kesejahteraan sosial hasil pemetaan dan pendataan terpadu dengan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com