JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah menerapkan social safety net atau jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.
Jaring pengaman sosial yang dimaksud dilaksanakan melalui beberapa hal.
Antara lain dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 15,2 juta.
"Pemerintah sudah mempersiapkan bantuan langsung tunai dengan cakupan 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan Insya Allah tiap bulan," ujar Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Wabah Corona, Kemensos Naikkan Nilai Bantuan Sembako Warga Miskin dan Rentan Selam 6 Bulan
Ia mengatakan, keputusan untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial itu merupakan hasil rapat yang dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa.
Selain itu, diputuskan pula bahwa masyarakat yang berpenghasilan harian dan rendah atau yang bekerja di sektor informal akan mendapatkan bantuan pula.
"Pemerintah sudah melakukan inventarisasi dan cakupan besaran jumlah bantuan yang akan diberikan dan sektor-sektor mana nanti yang sedang diinventarisir," kata dia.
Inventarisasi itu dilakukan untuk menghitung besaran jumlah yang akan diperbantukan serta implikasinya terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Ma'ruf juga meminta OJK dan Menteri Keuangan merumuskan kebijakan relaksasi untuk meringankan beban usaha mikro kecil (UMK) atas dampak Covid-19 ini.
Antara lain beban penangguhan, cicilan serta insentif-insetif lainnya yang memungkinkan.
"UMK ini sangat terdampak dengan adanya corona, karena itu mereka harus diselamatkan supaya UMK tidak mati, bisa berlanjut sehingga perlu ada insentif-insentif yang diberikan," kata dia.
Baca juga: Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19
Termasuk juga pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik rumah tangga miskin dengan kapasitas 450-900 watt.
Namun, Ma'ruf memastikan bahwa mereka yang mendapatkan semua jaring pengaman sosial itu adalah KPM yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami menghindari, jangan sampai yang menerima justru bukan orang miskin melainkan orang kaya karena itu perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah dalam memberikan insentif atau bantuan subsidi kepada yang berhak," kata dia.
Baca juga: Cegah Corona, Astra International Sumbang Bantuan Senilai Rp 63 Miliar
Sebelumnya, Kemensos memastikan telah menaikkan nilai bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) yang menyasar 15,2 juta KPM dalam rangka penanganan Covid-19.