JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim pun mengusulkan agar anggaran untuk UN dapat dialokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.
“Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19
FSGI juga mendukung peniadaan UN karena fungsinya dinilai sudah tidak relevan lagi.
Salah satu alasannya adalah karena penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA menggunakan sistem zonasi.
Kriteria sistem zonasi tersebut antara lain jarak rumah, prestasi (akademik dan non-akademik), serta calon peserta didik yang memiliki alasan khusus.
Alasan khusus itu misalnya perpindahan domisili orangtua/wali siswa dan terjadi bencana alam/sosial.
“Jadi walaupun ada jalur prestasi dalam PPDB, tetapi prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari Nilai UN, melainkan bisa juga dilihat dari prestasi nilai rapot, nilai Ujian Sekolah, dan prestasi non-akademik lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Selain itu, Satriwan mengatakan, kebijakan peniadaan UN tersebut juga membawa dampak positif terutama terhadap siswa kelas XII.
Menurutnya, para siswa kelas XII tersebut dapat lebih fokus pada tes untuk masuk ke perguruan tinggi.
“Bagi FSGI terkhusus untuk SMA/MA, ditiadakannya UN 2020 ini justru sangat bermanfaat besar. Sebab energi siswa, guru, dan orang tua akan lebih fokus kepada persiapan Tes UTBK atau Seleksi Mandiri PTN. Para siswa akan fokus belajar menyiapkan itu semua,” ucap dia.
Baca juga: DPR Sepakat UN 2020 Ditiadakan, Berikut Ini Alasannya...
Diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aaliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.