Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Menurut KPAI, ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus corona atau covid-19.

"Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Retno mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah benar-benar meniadakan ujian, dan bukan menggantinya dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah.

Menurut dia, meniadakan UN bukanlah masalah karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu siswa masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jika memungkinkan, KPAI mendorong pengalihan biaya UN untuk upaya perlindungan sekolah dari penyebaran covid-19.

Hal ini, kata Retno, bisa diterapkan melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.

"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," ujar dia.

Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Sekolah Tetap Bisa Adakan Ujian Kelulusan Online

Diberitakan, ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.

Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Nadiem Pastikan Tak Ada Kendala Penerimaan Siswa Baru meski Tak Ada UN 2020

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan Ujian Nasional pada 2020 dibatalkan lantaran pemerintah mengedepankan kesehatan dan keamanan para siswa serta keluarga mereka di tengah wabah Covid-19.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai penggantinya, sekolah bisa menjalankan berbagai opsi.

Nadiem menyebutkan beberapa opsi. Yang tidak boleh dilakukan adalah ujian tatap muka dalam ruang kelas.

"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh. Jadi ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi," ucap Nadiem melalui siaran konferensi video, Selasa (24/3/2020).

"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau. Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," lanjut Nadiem.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com