JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menilai perlu ada pembentukan tim khusus untuk mengawasi tata cara pemakaman pasien yang meninggal akibat Covid-19 karena virus corona.
Hal ini, kata dia, penting untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 lebih lanjut.
"Karena belum ada tim khusus. Idealnya karena ini sudah jadi bencana nasional maka ada tim khusus pemakaman pada tiap daerah," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: IAKMI Minta Daerah Terdampak Corona Tutup Tempat Hiburan Massal
Selain tim khusus, lanjut Ede, pemerintah juga bisa memberi pemahaman pada petugas tempat pemakaman umum (TPU) terkait penanganan jenazah terjangkit Covid-19.
Pemerintah pusat dan daerah pun harus menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk petugas yang menguburkan jenazah sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
"Atau TPU dilatih dan di-supply APD oleh Pemerintah BNPB dan BPBD," ungkapnya.
Baca juga: Ini Tata Cara Tangani Jenazah yang Terjangkit Covid-19 Sesuai Aturan
Sebelumnya, Ede mengungkap beberapa hal yang harus diperhatikan petugas pemakaman saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah petugas pemakaman wajib menggunakan APD saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia.
"Jadi standarnya itu kan selain orangnya harus pake APD ya. Kemudian jenazahnya kan juga tidak seperti biasa. Jadi kalau bisa sih dibungkus dengan plastik (kantong jenazah) ya agar tidak menularkan," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.