Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Kemensos Persilakan Pemda Gunakan Beras Cadangan Pemerintah

Kompas.com - 24/03/2020, 15:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mempersilakan pemerintah daerah baik gubernur, bupati, maupun walikota yang daerahnya terdampak Covid-19 untuk menggunakan beras cadangan pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin yang mengalami kesulitan karena Covid-19 bisa tetap terpenuhi.

"Kami juga menyediakan beras cadangan pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh daerah yang terdampak Covid-19 agar kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi nafkah tetap terpenuhi," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Stok Beras Kawasan Pantura Cukup untuk 6 Bulan, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Ia mengatakan, Kemensos telah mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah terkait hal tersebut.

Mereka diberi kewenangan untuk menggunakan beras cadangan pemerintah tersebut.

"Apabila kurang dapat mengusulkan tambahan ke Menteri Sosial," kata Asep.

Selain itu, Kemensos juga menaikkan nilai bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka penanganan Covid-19.

Jumlah nilai bantuan sembako tersebut naik dari smeula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.

Baca juga: Mentan Nyatakan Stok Beras pada Masa Penanganan Covid-19 Aman

"Kemensos meningkatkan nilai bantuan program sembako yang menyasar 15,2 juta KPM dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM selama 6 bulan dari Maret-Agustus 2020," terang Asep.

Kemensos juga akan mempercepat penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Seharusnya, tahap kedua penyaluran PKH dilakukan pada bulan April. Namun pihaknya akan mempercepatnya sehingga penyaluran akan dilaksanakan pertengahan Maret.

"Tahap ketiga seharusnya Juli menjadi April per bulan, yang semula penyaluran per tiga bulan sehingga tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.

Baca juga: Cegah Panic Buying, Gubernur Sumsel akan Batasi Pembelian Beras

Asep mengatakan, mereka yang disasar untuk mendapatkan program tersebut adalah keluarga yang tercantum di dalam data kesejahteraan sosial hasil pemetaan dan pendataan terpadu dengan pemerintah daerah.

Adapun dukungan Kemensos dalam penanganan Covid-19 tersebut ditujukan untukk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan sebagai akibat dampak ekonomi Covid-19 melalui bansos sebagai social safety net.

"Itu adalah langkah kongkret Kemensos. Kami ingin memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com