Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja yang Bisa Dirawat di RS Covid-19 dan RS Pertamina Jaya?

Kompas.com - 24/03/2020, 13:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga memaparkan dua skenario penggunaan fasilitas layanan kesehatan khusus milik Kementerian BUMN kepada pasien positif corona virus (Covid-19).

Kementerian BUMN saat ini menetapkan dua fasilitas kesehatan untuk pasien positif Covid-19, yakni Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan RS Pertamina Jaya.

Pasien yang mengalami gejala klinis ringan hingga sedang akan dimasukkan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

"(Pasien) yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet," ujar Arya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Kisah 3 Hari Persiapan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran

Sementara itu, pasien yang mengalami gejala klinis sedang hingga berat akan dimasukkan ke RS Pertamina Jaya.

Adapun mereka yang memiliki gejala klinis ringan, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Arya melanjutkan, pembagian kategori pasien ini perlu dilakukan mengingat tenaga medis dan fasilitas laboratorium yang terbatas.

Baca juga: RS Corona di Pulau Galang Sudah 95 Persen Rampung, 28 Maret Siap Beroperasi

Meski demikian, pemerintah tak menutup kemungkinan menerapkan skenario yang lebih fleksibel dalam penanganan pasien.

Misalnya, mungkin saja apabila pasien dengan gejala ringan tidak memungkinkan melaksanakan isolasi mandiri lantaran tempat tinggal kurang memadai, maka dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

"Ya kami fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah resmi beroperasi pada Senin (23/3/2020).

Baca juga: TNI Kerahkan 3 Satgas untuk Operasional RS Darurat Covid-19

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah menyiapkan sekitar 3.000 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Segala sesuatu kita siapkan dengan maksimal sehingga kita bisa setidaknya siapkan 3.000-an tempat tidur pada saat awal," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (23/3/2020).

Selanjutnya, pemerintah berjanji akan melengkapi sarana untuk menunjang sistem perawatan di lokasi yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 itu.

"Ini akan kita bangun sistemnya dengan lebih baik. Sudah dijelaskan akan dilengkapi segala kebutuhan yang berkaitan dengan Covid-19. Salah satu yang jadi isu kekurangan alat pelindung dasar (APD)," lanjut Yuri.

Baca juga: Erick Thohir: Jumlah Pasien di Wisma Atlet Sudah 102 Orang

Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Oleh karena itu, sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," ujar Yuri.

Pasien yang akan ditangani di sini adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

"Pasien yang perlu kita masukkan ke RS dengan catatan memang tak mungkin melaksanakan isolasi di rumah dengan berbagai pertimbangan aspek medis. Di sinilah kemudian terapi akan kita berikan dengan obat," tambah Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com