Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Kepala Daerah Urai Kerumunan Warga Saat Pelaksanaan Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kapala daerah mengantisipasi kerumunan masyarakat saat pelaksanaan rapid test di daerah masing-masing.

Menurut Tito, kerumunan saat rapid test berpotensi membuat masyarakat tertular virus corona.

“Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid test berlangsung. Sebab ini baru pertama kali dilakukan oleh petugas kita," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

"Karenanya, kepala daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah benar benar harus mencegah agar saat rapid test dilakukan tidak terjadi kerumunan," lanjutnya.

Baca juga: Ada Rapid Test di RSUD Pasar Minggu, Warga Antre Sejak Pagi

Selain itu, kata dia, petugas kesehatan harus melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi sanitizer.

Kemudian, Tito juga meminta peserta rapid test menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran.

"Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter, " tutur Tito.

Dia lantas mencontohkan rapid test yang dilakukan di Korea Selatan dengan menggunakan bilik terisolasi.

Baca juga: DPRD Sebut Rapid Test Covid-19 Gubernur Jabar Tak Rasional karena Kumpulkan Massa

Menurut Tito, dinding bilik itu terbuat dari bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan.

"Kemudian rapid test di sana tidak bisa bergerombol. Saya meminta daerah mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19," tegasnya.

Adapun kelompok target yang paling utama diminta melakukan rapid test adalah dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani Covid 19 berikut keluarga mereka.

"Kelompok ini harus diutamakan dengan tujuan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid 19," tambah Tito.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Akan Dilakukan Door-to-Door ke Rumah Warga

Diberitakan, pemerintah melakukan tes massal (rapid test) Covid-19 untuk mempercepat deteksi infeksi virus corona di Indonesia.

rapid test yang menggunakan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR based ini direkomendasikan untuk mereka yang merupakan suspek corona.

Artinya, tes ini diutamakan bagi orang-orang yang sudah bergejala dan terindikasi dari kontak tracing pada individu berisiko yang pulang dari wilayah wabah virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com