JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku pihaknya sudah mempelajari matang-matang opsi yang harus diambil dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia.
Hasilnya, physical distancing atau menjaga jarak aman antar warga menjadi opsi yang paling tepat untuk diambil.
"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur seluruh Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: WHO Ubah Social Distancing Jadi Physical Distancing, Apa Maksudnya?
Jokowi mengatakan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kebijakan itu diambil berdasarkan karakter, budaya dan situasi masyarakat di negara masing-masing.
Ia pun mengaku sudah mempelajari kebijakan yang diambil tiap negara dalam menghadapi pandemi akibat virus corona ini.
"Dari semua negara, ada semuanya, kebijakannya mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa. Semua dari Kementerian Luar Negeri, lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari," kata Jokowi.
Baca juga: Upaya Galakkan Social Distancing, Bekerja dari Rumah hingga Jeratan Pidana
Dari situ, Jokowi memutuskan bahwa isolasi wilayah atau lockdown bukan solusi bagi Indonesia. Kebijakan physical distancing atau menjaga jarak aman justru dinilai akan lebih efektif.
Namun, Jokowi menegaskan kebijakan menjaga jarak ini harus diikuti oleh kedisiplinan masyarakat.
"Kalau ini bisa dilakukan, kembali lagi saya meyakini bahwa skenario yang telah kita pilih akan memberikan hasil yang baik," kata dia.
Awalnya Jokowi menyerukan social distancing dengan bekerja dan belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.
Namun, belakangan pemerintah mengganti istilah social distancing itu dengan physical distancing.
Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.
Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.
"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap dia.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE: Tambah 65 Pasien, Kini Ada 579 Kasus Covid-19 di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.