Sejak awal virus corona mewabah di Indonesia, Presiden Jokowi menegaskan tak pernah berpikiran untuk melakukan lockdown.
Awalnya Jokowi menyerukan social distancing dengan bekerja dan belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.
Namun, belakangan pemerintah mengganti istilah social distancing itu dengan physical distancing.
Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.
Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.
"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap dia.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE: Tambah 65 Pasien, Kini Ada 579 Kasus Covid-19 di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.