JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.
Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di tanah air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.
Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak kepada rencana UN Tahun 2020.
Baca juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud: Menunggu Hasil Ratas Presiden
Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh tanah air.
Ia mengatakan, saat ini tersedia tiga pilihan. Pertama, Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
Kedua, Ujian Nasional tetap dilaksanakan namun pelaksanaannya ditunda. Ketiga, Ujian Nasional ditiadakan sama sekali.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," lanjut Presiden.
Baca juga: Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Rapor
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan UN tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi virus corona yang kini terus meluas.
Syaiful mengatakan keputusan itu disepakati dalam rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Huda kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
UN tingkat SMA sedianya dilaksanakan pekan depan. Sementara UN tingkat SMP dan SD dijadwalkan pada akhir April.
Baca juga: 6 Fakta Seputar Perubahan USBN 2020 Merdeka Belajar
Huda mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Nadiem adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.