Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Gubernur, Jokowi Ungkap Alasan Larang Lockdown

Kompas.com - 24/03/2020, 10:00 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan melarang pemerintah daerah mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi menyebutkan, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.

Namun, Jokowi menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

Baca juga: WHO: Strategi Lockdown Tak Mampu Perangi Virus Corona

"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.

Laporan dari Kemenlu terkait kebijakan tiap negara dalam menghadapi pandemi ini dilaporkan tiap hari ke Jokowi.

"Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting. Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi juga meminta pemda mengawal betul kebijakan physical distancing ini.

Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.

Baca juga: Mahfud: Lockdown Kurang Manusiawi dan Tak Efektif Cegah Corona

Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina dalam menghadapi penyebaran virus corona Covid-19.

Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Hingga Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.

Sejumlah negara telah melakukan kebijakan lockdown, antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, juga Malaysia.

Inggris menjadi negara terbaru yang melakukan kebijakan lockdown, yang berlaku sejak Senin (23/3/2020) malam.

Lockdown diumumkan setelah Pemerintah Inggris kecewa aturan social distancing untuk mengurangi penularan virus, tidak dipatuhi masyarakat.

\Terlihat orang-orang masih berkerumun menikmati sinar matahari akhir pekan di taman dan pedesaan, yang mendorong pemerintah membuat aturan lebih keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com