JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Hal itu dikatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.
"Ini kan jangan sampai muncul mafia-mafia kayak masker dan sebagainya. Makanya, kita enggak akan kasih izin edar selama tanggap darurat ini supaya rakyat bisa dapat dengan gratis. Pemerintah akan beli satu juta kok," kata Yuri kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.
Baca juga: Kalbar Terima Sumbangan 6.000 Rapid Test Virus Corona, Diprioritaskan untuk PDP dan ODP
Sebelumnya, Yurianto menegaskan, alat rapid test Covid-19 yang dijual secara daring atau online merupakan barang ilegal.
Pasalnya, alat rapid test belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.
"Rapid test belum ada izin registrasi untuk edar di Indonesia. Jadi kalau ada yang jualan, itu barang gelap," ujar Yuri.
Menurut Yuri, orang yang membeli alat tersebut juga bisa dikenakan sanksi karena telah membeli barang ilegal.
Ia mengatakan, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.
"Sekarang dimonopoli pemerintah supaya tidak ada jual beli, dan rakyat bisa dilayani gratis," ucap Yuri.
Yuri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan 125.000 alat untuk melakukan rapid test.
"Untuk saat ini, ada 125.000 kit pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia, dan kita mulai bergerak di hari ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Alat deteksi cepat itu didatangkan langsung dari China.
Baca juga: Pemerintah: Alat Rapid Test yang Dijual Online Termasuk Barang Gelap
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini menuturkan, Indonesia memerlukan banyak alat rapid test.
Sebab, kata dia, potensi masyarakat yang berisiko terjangkit Covid-19 mencapai 600.000 hingga 700.000 kasus.
Ia mengatakan, pemerintah berencana menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi virus corona.
Alat tes tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap mulai Sabtu (21/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.