Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pikirkan Penanganan Limbah Medis RS Darurat Wisma Atlet

Kompas.com - 24/03/2020, 07:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, pemerintah tidak boleh mengabaikan keberadaan limbah medis dari Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit (RS) darurat penanganan virus corona.

Menurut Agus, pada dasarnya fungsi Wisma Atlet berbeda dengan RS.

"Itu adalah wisma yang tidak ada fasilitas untuk limbah medis. Sehingga nanti untuk membuang bekas suntikan, bekas infus mau ke mana? Ini yang harus dipikirkan," ujar Agus ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 3.000 Tempat Tidur di Wisma Atlet untuk Pasien Covid-19

Agus mengaku sempat bertanya kepada Kementerian PUPR dan Kementerian LHK tentang rencana penanganan limbah medis di RS darurat tersebut.

Menurut Agus, saat itu pemerintah belum punya rencana spesifik soal limbah medis.

Agus menyarankan pemerintah tidak membakar limbah medis dari rumah sakit darurat penanganan Covid-19 itu.

"Jangan dibakar, kalau dibakar nanti dioksin-nya ke mana-mana dan berbahaya. Sehingga harus dipikirkan betul begaimana penanganannya, " tutur Agus.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang disiapkan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020) pagi.

Setelah diresmikan Jokowi, empat tower di Wisma Atlet ini langsung bisa digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Keempat tower yang disiapkan adalah Tower 1, Tower 3, Tower 6, dan Tower 7. Wisma Atlet ini setidaknya bisa menampung sekitar 2.000 tempat tidur.

Sementara itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).

Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran yang Disulap Jadi RS Darurat Covid-19...

"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.

Dia pun menegaskan, pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

"Pasien yang perlu kita masukkan ke RS dengan catatan memang tak mungkin melaksanakan isolasi di rumah dengan berbagai pertimbangan aspek medis. Di sinilah kemudian terapi akan kita berikan dengan obat," tambah Yuri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com