Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Covid-19: Imbauan soal Chloroquine hingga APD Tambahan

Kompas.com - 24/03/2020, 06:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Jaga jarak dan hindari kerumunan

Yurianto kembali mengingatkan pentingnya menjaga jarak secara fisik untuk mencegah penularan virus corona.

Ia juga meminta masyarakat untuk menjauhi atau bahkan mencegah terjadinya kerumunan orang.

"Kami juga berharap bahwa masyarakat bisa mengingatkan pada komunitasnya untuk menjauhi atau mencegah terjadinya kerumunan orang, kemudian berkumpul di suatu tempat yang sempit dengan orang yang demikian banyak," kata Yuri.

Yuri mengatakan, berkomunikasi dengan kondisi fisik yang berdekatan berisiko sangat tinggi terhadap penyebaran dan penularan virus corona.

Sebab, virus ini menular melalui droplet atau percikan-percikan ludah yang berpindah dari orang yang sakit ke orang sehat.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Anggota Keluarga yang Sakit, Isolasi Diri dan Jaga Jarak

Percikan ludah sangat mungkin berpindah dari satu orang ke orang lain, ketika seseorang bicara, batuk, atau bersin.

"Maka menjaga jarak secara fisik antara satu orang dengan orang yang lain ini adalah langkah yang paling bagus dan paling benar untuk mengurangi risiko terjadinya penularan ini," ujar Yuri.

Yuri menambahkan, upaya menjaga jarak ini harus disertai dengan melakukan cuci tangan secara rutin menggunakan sabun.

Sebab, tidak mustahil jika seseorang tak sengaja menyentuh droplet orang sakit, kemudian menggunakan tangan untuk makan, minum, atau menyentuh hidung, mata, hingga mulut.

Tak sembarangan konsumsi chloroquine

Dalam kesempatan itu, Yurianto pun mewanti-wanti masyarkat untuk tak sembarangan mengonsumsi chloroquine sebagai obat corona.

Yuri menegaskan bahwa chloroquine merupakan obat keras yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter.

"Chloroquine adalah obat keras, oleh karena itu penggunaannya sudah barang tentu harus atas resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien di rumah sakit, tidak untuk diminum sendiri di rumah," kata Yuri.

Yuri mengatakan, chloroquine didatangkan untuk layanan rawatan pasien corona di rumah sakit. Obat ini bukan disiapkan sebagai profilaksis atau pencegahan corona.

Baca juga: Publik Diminta Tak Berbondong-bondong Beli Chloroquine Tanpa Resep Dokter

Chloroquine, kata Yuri, sudah lama dikenal lantaran pernah digunakan untuk program pemberantasan malaria.

"Sehingga chloroquine ini secara mandiri mampu kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup," ujar dia.

Yuri pun meminta masyarakat untuk tidak berbondong-bondong membeli, menyimpan, atau bahkan mengonsumsi chloroquine tanpa adanya resep dari dokter.

Periksa ke fasilitas kesehatan

Masyarakat yang merasa memiliki gejala klinis serupa Covid-19 diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

"Manakala dirinya merasa sakit atau merasa tertular oleh orang lain, maka disarankan segera periksa di fasilitas kesehatan manapun," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Konsultasikan dengan dokter dan tidak perlu panik. Dengan pemeriksaan teliti oleh dokter, maka akan bisa ditentukan apakah ada dugaan ke arah Covid-19 atau tidak," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com