Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2020, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena meminta pemerintah tidak hanya memberikan insentif kepada para tenaga medis seperti dokter dan perawat.

Namun, pemerintah juga harus memperhatikan keselamatan tenaga medis dalam menangani wabah virus corona dengan memenuhi ketersediaan alat pelindung diri (APD).

"Tak hanya insentif, tapi ke depannya harus ada perhatian, salah satu kebutuhan mendesak daripada tenaga medis kita ini dokter dan perawat ini adalah alat pelindung diri," ujar Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Baca juga: 8 Ton Bantuan Alat Kesehatan dari China Tiba di Indonesia

Melki mengatakan, pemerintah harus mempercepat distribusi alat pelindungan diri (APD) untuk tenaga medis ke rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid-19.

Pemerintah dapat memanfaatkan hubungan baik dengan negara-negara lain untuk mendapatkan stok APD yang tengah diperebutkan 180 negara terdampak virus corona.

"Kami berharap pemerintah pusat kemudian teman-teman swasta untuk barang itu (APD) kan ada dari China, Korea Selatan dan India. Selagi punya hubungan baik dengan negara-negara tersebut, kami mendorong dengan sangat agar mereka bekerja keras untuk pengadaan, sehingga barang ini bisa sampai ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Sebut China Siap Bantu Penanganan Covid-19, RI Kirim Daftar Kebutuhan

Lebih lanjut, Melki juga meminta, jajaran direksi rumah sakit mempersiapkan para tenaga medis yang sehat secara fisik dan psikis untuk menangani pasien Covid-19.

Ia mengimbau, direksi rumah sakit untuk tidak memaksa para tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19.

"Jangan memaksa dan mendorong orang yang tidak siap secara psikis dan kondisi fisiknya enggak bagus, lebih baik istirahat. Karena imun yang lemah pasti kena (Covid-19), jadi saya anjurkan screening tenaga medis yang siap ke lapangan agar betul-betul dilakukan dengan baik oleh direksi RS," pungkasnya.

Baca juga: IDI Umumkan 6 Dokter yang Menangani Wabah Corona Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengumumkan, enam dokter yang bertugas menangani wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia meninggal dunia.

Lima orang dokter di antaranya diduga meninggal dunia akibat terjangkit virus corona.

Adapun seorang dokter lainnya meninggal dunia akibat serangan jantung setelah mempersiapkan fasilitas kesehatan demi menghadapi virus corona.

"Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia berduka cita amat dalam atas wafatnya sejawat-sejawat anggota IDI sebagai korban pandemi Covid-19," demikian dilansir Kompas.com dari akun resmi Instagram PB IDI @ikatandokterindonesia, Senin (23/3/2020).

Baca juga: PB IDI: Kami Butuh Banyak APD

Lima dokter yang diduga meninggal akibat terjangkit Covid-19, yakni dokter Hadio Ali SpS, dokter Djoko Judodjoko SpB, dokter Laurentius P SpKj, dokter Adi Mirsa Putra Sp THT, dan dokter Ucok Martin SpP.

Adapun dokter Toni D Silitonga bukan meninggal akibat terpapar Covid-19.

Dokter yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bandung Barat itu meninggal akibat kelelahan serta serangan jantung setelah mempersiapkan fasilitas kesehatan agar sigap dari ancaman virus corona dan edukasi masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi Soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi Soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com