Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sudah Terbentuk di 21 Provinsi

Kompas.com - 23/03/2020, 14:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dalam rangka operasi penanggulangan Covid-19, saat ini sudah terbentuk gugus tugas di 21 provinsi.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Dari segi pengorganisasian tingkat nasional, sudah cukup siap hanya memang perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan. Tapi yang penting lagi bahwa perwakilan di daerah-daerah sekarang sudah terbentuk di 21 provinsi," ujar Ma'ruf saat memberikan keterangan pers.

Baca juga: Terima Bantuan Dana Rp 20 Miliar, Gugus Tugas Alokasikan untuk Ambulans dan Logistik Tenaga Kesehatan

Ma'ruf mengatakan, saat ini yang paling penting dilakukan adalah mendorong gugus tugas, yang diketuai oleh gubernur-gubernur, bekerja.

Gugus tugas tersebut, kata dia, harus melakukan pencegahan berkembangnya penularan Covid-19 dengan menggalakkan social distancing atau menjaga jarak.

Ia meminta gugus tugas aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut agar mereka bisa memahami bahayanya Covid-19 ini.

Baca juga: Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Fokus pada Kesiapan Tim Medis

"Kalau kita bisa menjaga jarak ke daerah, itu mencegah kemungkinan daerah yang belum terpapar jangan sampai ada yang terpapar masuk ke daerah itu. Jadi ada semacam upaya-upaya itu," kata Ma'ruf.

Tak hanya itu, penyiapan alat pelindung diri (APD) dan rapid test juga sudah dilakukan pemerintah yang saat ini sedang didistribusikan ke seluruh daerah.

Oleh karena itu, Ma'ruf pun berharap dalam waktu dekat kebutuhan APD dan rapid test bisa sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan.

Baca juga: Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel Pantau Berkala Keluarga Pasien Positif dan Meninggal

Adapun saat ini kasus Covid-19 berjumlah 514 kasus, sembuh 29 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 48 kasus yang tersebar di 20 provinsi per Minggu (22/3/2020).

Sebelumnya pada Jumat (20/3/2020) penularan baru ditemukan di 17 provinsi, sehingga saat ini ada penambahan kasus positif Covid-19 baru di tiga wilayah.

Ketiga wilayah tersebut adalah Kalimantan Selatan dengan 1 kasus, Maluku 1 kasus, dan Papua 2 kasus.

Baca juga: Gugus Tugas Corona: APD Paling Dibutuhkan Saat Ini

DKI Jakarta masih memegang angka tertinggi, yakni 307 kasus.

Disusul kemudian oleh Jawa Barat 59 kasus, Banten 47 kasus, Jawa Timur 41 kasus, Jawa Tengah 15 kasus, Kalimantan Timur 9 kasus, DI Yogyakarta 5 kasus.

Kemudian Kepualau Riau 4 kasus, Bali 3 kasus, Sulawesi Tenggara 3 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, Kalimantan Tengah 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus, Sulawesi Utara 1 kasus, Sulawesi Selatan 2 kasus, Lampung 1 kasus, dan Riau 1 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com