JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengimbau masyarakat tidak keluar rumah sementara waktu demi mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Menurut dia, aksi berdiam di rumah paling tidak dilakukan sampai akhir Maret 2020.
"Menghindari tempat-tempat keramaian, sebisa mungkin tidak keluar rumah hingga akhir Maret 2020. Jika harus keluar rumah menjaga jarak dengan orang sekitar 1-2 meter," kata Ede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
Kendati demikian, jika ada masyarakat yang ingin keluar rumah namun sedang mengalami batuk dan pilek, Ede menyarankan masyarakat tersebut untuk selalu menggunakan masker
Masyarakat juga diminta terus menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan.
"Jika sedang menderita batuk atau pilek atau sesak nafas menggunakan masker dengan benar, membiasakan atau mempersering cuci tangan menggunakan sabun dan dengan air yang mengalir," ujarnya.
IAKMI, menurut Ede, juga mendukung pemerintah melakukan rapid test untuk mempercepat proses deteksi Covid-19.
"Masyarakat harus dipastikan mendapat pemahaman yang jelas tentang tes cepat tersebut yang lebih bertujuan untuk mendapatkan gambaran sebaran kasus di suatu wilayah serta sebagai deteksi awal sebelum test konfirmasi dengan cara PCR," ucap Ede.
Baca juga: NASIONAL SEPEKAN: Seruan Aktivitas dari Rumah | Jokowi soal Lockdown
Diketahui, pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514 kasus.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, seluruh kasus tersebar di 20 provinsi atau ada penambahan tiga provinsi dari sebelumnya.
"Sampai hari ini, pukul 12.00 WIB, ada penambahan 64 orang. Sehingga total 514 orang," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Terbaru, penyakit yang disebabkan virus corona itu juga terdapat di Papua (dua kasus), Kalimantan Selatan (satu kasus), dan Maluku (satu kasus).
Baca juga: UPDATE Covid-19: 514 Kasus Menyebar dari Sumut hingga Papua
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.