Pemerintah kemudian gencar meminta masyarakat untuk melakukan social distancing. Sejumlah langkah dilakukan pemerintah pusat dan daerah agar aktivitas di luar rumah semakin berkurang.
Perusahaan diminta untuk mengoptimalkan karyawan dengan bekerja dari rumah. Sekolah pun diliburkan.
Bahkan, sejumlah rumah ibadah juga sudah menyatakan diri untuk menghentikan ibadah secara berjemaah agar penyebaran virus corona dapat ditekan.
Namun, sejumlah permintaan itu belum sepenuhnya didengar. Masih banyak aktivitas masyarakat dilakukan di luar rumah.
Hal ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa opsi karantina wilayah atau lockdown merupakan cara efektif agar dapat memaksa masyarakat tidak berkeliaran di jalan.
Namun, Jokowi memastikan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diputuskan oleh pemerintah pusat.
Jokowi pun melarang daerah mengambil kebijakan lockdown.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.