Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Minta Polri dan Kemendag Selidiki Penyebab Kelangkaan APD Tenaga Medis

Kompas.com - 21/03/2020, 15:55 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki kelangkaan stok alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan perawat.

Arsul mengatakaan, kelangkaan APD itu meresahkan karena dapat mengancam keselamatan dokter dan perawat dalam penanganan pasien covid-19.

"Saya meminta Polri bekerja sama PPNS dari Kementerian Perdagangan agar turun menyelidiki apa yang dikeluhkan oleh para tenaga medis dan rumah sakit ini," kata Arsul, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Minim Suplai, Pemerintah Diminta Segera Distribusikan APD ke Daerah

Ia meminta Polri dan Kemendag mengecek arus suplai dan distribusi APD. Menurut Arsul, pengecekan itu seharusnya tidak terlalu sulit karena perusahaan dan suplier APD tidak banyak.

"Bisa jadi kelangkaan APD itu karena stok menipis akibat permintaan melonjak pesat. Namun kemungkinan ini termasuk yang harus diselidiki. Perusahaan dan suplier APD itu kan tidak banyak. Jadi para penyelidik mudah-mudahan tidak banyak menemui kesulitan," ujar dia.

Arsul mengingatkan ketentuan pidana dalam UU Perdagangan No 7/2014 bagi pihak yang menimbun atau menyimpan barang saat terjadi kelangkaan.

Ketentuan pidana itu, kata Arsul, tertuang dalam Pasal 107-108 UU Perdagangan.

"Dengan menggunakan Pasal 107, Polri atau PPNS yang berwenang memproses hukum terhadap siapa pun yang menimbun atau menyimpan barang penting seperti APD pada saat terjadi kelangkaan sedangkan barang tersebut dibutuhkan," ujar dia.

"Ancaman hukuman pidananya sampai dengan lima tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Sedangkan berdasarkan Pasal 108, mereka yang melakukan manipulasi data atau informasi mengenai barang penting seperti APD tersebut diancam pidana penjara empat tahun dan denda Rp 10 miliar," imbuh Arsul.

Baca juga: Tambah 10.000 APD, Pemerintah: Logistik Layanan Perawatan di RS Tercukupi

Saat ini ketersediaan APD bagi para dokter dan perawat dilaporkan menipis. Padahal, APD yang memadai sangat penting bagi dokter dan perawat, khususnya dalam penanganan pasien covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-Cov-2.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyiapkan APD tambahan untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat kemarin.

"APD juga sudah kita dapatkan sekitar 10.000 lebih kemudian masker juga lebih dari 150.000. Kemudian sarung tangan dan sebagainya," kata Yuri.

"Artinya posisi logistik kita untuk layanan perawatan di rumah sakit cukup," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com