Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendes PDTT Minta Dana Desa 2020 Diprioritaskan untuk Atasi Covid-19

Kompas.com - 21/03/2020, 12:43 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid meminta penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penanganan dan pencegahan virus corona.

Taufik mengatakan, lewat Permen Desa PDDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dinyatakan dana desa dapat dipakai untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial, khususnya dalam layanan kesehatan masyarakat.

"Artinya bahwa Permendesa memberikan peluang kepada desa agar dapat memberikan dana desa menjaga, mencegah berbagai macam aspek, khususnya saat ini meluasnya virus corona," kata Taufik di kantor BNPB, Jakarta, melalui siaran langsung di akun Facebook BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Istana Sebut Wisma Atlet Kemayoran Bisa Tampung 22.200 Pasien Covid-19

Ia meminta agar pemerintah di desa merujuk instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan.

Menurut Taufik, desa-desa dapat melakukan penyesuaian program penanganan dan pencegahan Covid-19 sesuai dengan situasi yang terjadi.

"Bagi desa-desa yang terdampak, antisipasi protokolnya pemerintah desa memedomani instruksi pelaksanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar dia.

Taufik pun menyatakan, salah satu program yang harus diprioritaskan desa-desa dalam menghadapi wabah virus corona adalah Padat Karya Tunai di Desa (PKTD).

Baca juga: Jokowi Minta Dana Desa Juga Dipakai untuk Tangani Wabah Covid-19

Ia menjelaskan bahwa PKTD dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat prasejahtera atau yang menganggur, bertahan dalam pelambatan ekonomi yang sangat mungkin terjadi dalam situasi ini.

"Kalau belum ada PKTD dalam tahap pertama, kami minta program Padat Karya Tunai di Desa yang tadinya di tahap ketiga, tahap kedua, dialihkan menjadi tahap pertama," ucap Taufik.

"Bagi desa yang belum terbit Perdesnya, yang tidak ada PKTD segera melakukan APBDes untuk segera memasukan PKTD ini," kata dia.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Jubir Presiden Minta Kritik Negatif Dihentikan

Taufik pun mengingatkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kota/kabupaten dalam menghadapi pandemi virus corona ini.

Ia meminta pemerintah desa bersiap jika diperlukan mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demi mengakomodasi kepentingan ini.

"Hal lain kami titipkan adalah kerja sama dan koordinasi antara pemerintah desa dengan terap koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota atau dinas terkait untuk mempersiapkan apabila sewaktu waktu diperlukan perubahan APBDes," ujar Taufik.

Dikatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 72 triliun dengan skema pencairan 40 persen di tahap pertama, 40 persen di tahap kedua, dan 20 persen di tahap ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com