Taufik pun mengingatkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kota/kabupaten dalam menghadapi pandemi virus corona ini.
Ia meminta pemerintah desa bersiap jika diperlukan mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demi mengakomodasi kepentingan ini.
"Hal lain kami titipkan adalah kerja sama dan koordinasi antara pemerintah desa dengan terap koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota atau dinas terkait untuk mempersiapkan apabila sewaktu waktu diperlukan perubahan APBDes," ujar Taufik.
Dikatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 72 triliun dengan skema pencairan 40 persen di tahap pertama, 40 persen di tahap kedua, dan 20 persen di tahap ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.