Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemerintah Siapkan Obat Covid-19, Jumlah Sekitar 5 Juta Butir

Kompas.com - 20/03/2020, 15:43 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan obat yang diyakini ampuh untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

"Pemerintah juga telah menyiapkan obat dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara untuk bisa mengobati Covid-19 ini sesuai resep dokter," kata Presiden Jokowi lewat siaran live streaming di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/3/2020).

Ada dua jenis obat yang disiapkan. Pertama yaitu Avigan, dan kedua yakni Klorokuin.

Baca juga: WHO Umumkan Uji Klinis 4 Obat untuk Virus Corona di 10 Negara

Obat avigan telah didatangkan sebanyak 5.000 butir. Pemerintah juga tengah memesan 2 juta butir obat tersebut.

Sementara itu, obat klorokuin sudah disiapkan sebanyak 3 juta butir.

"Obat ini sudah dicoba oleh satu, dua, tiga negara, dan memberikan kesembuhan," kata Presiden Jokowi.

Obat tersebut akan sampai ke pasien melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, serta melalui rumah sakit dan puskesmas di kawasan terinfeksi.

"Saya minta BUMN farmasi yang memproduksi ini untuk memperbanyak produksinya," kata dia.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan, kedua obat ini bukanlah antivirus corona. Sampai sekarang antivirus penyakit tersebut belum ditemukan.

"Mengenai antivirus sampai sekarang belum ditemukan, dan ini yang saya sampaikan itu tadi obat," kata dia.

Baca juga: Mengenal Obat Flu Avigan yang Diklaim Efektif Lawan Virus Corona

Selain itu, dua obat tersebut juga belum teruji secara klinis dapat menyembuhkan Covid-19.

Kasus pasien positif virus corona di Indonesia sendiri per Jumat ini dilaporkan mencapai 369 orang.

Sehari sebelumnya, jumlah pasien Covid-19 berjumlah 308 orang.

Dari total jumlah pasien Covid-19, sebanyak 17 dinyatakan sembuh. Semenyata, 32 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com