JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) mengimbau jemaatnya meniadakan sementara kegiatan rutin hingga awal April 2020, kecuali pemberkatan pernikahan dan ibadah pemakaman.
Imbauan itu disampaikan usai adanya jemaat GPIB yang positif terjangkit virus corona.
Para pasien merupakan peserta Persidangan Sinode Tahunan GPIB 2020 di Bogor, pada 26-29 Februari 2020.
Baca juga: GPIB Sebut 4 Jemaatnya Positif Covid-19, Dirawat di RS dan Kondisinya Stabil
GPIB Majelis Sinode mengungkapkan hal tersebut melalui surat edaran bernomor 9493/III-20/MS.XX tertanggal 19 Maret 2020, yang telah dikonfirmasi oleh Penatua Sheila A. Salomo.
"Bagi jemaat-jemaat yang memiliki fasilitas pendukung, dapat melaksanakan ibadah secara live streaming," tulis GPIB, seperti dikutip dalam surat imbauan yang didapatkan Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
"Kecuali dua ibadah yang mendesak, seperti pemberkatan perkawinan dan ibadah pemakaman, dapat dilakukan tatap muka secara terbatas dan berjarak sesuai prinsip social distancing," tulisnya.
Kemudian, GPIB mengimbau seluruh peserta acara tersebut untuk melakukan tes kesehatan.
Baca juga: Majelis Sinode Tegaskan Pasien Positif Corona yang Meninggal di Solo Tak Terkait GPIB
Bagi peserta yang mengalami gejala terinfeksi virus corona, diminta agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, jemaat juga diimbau melakukan penyemprotan kompleks gereja dengan cairan disinfektan.
GPIB mengaku terus berkoordinasi dengan pemda dan pemerintah pusat terkait perkembangan usai acara tersebut.
"Saat ini Majelis Sinode GPIB terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Nasional/Pusat untuk mengikuti dan melaporkan perkembangan internal GPIB pasca PST Bogor 2020," tulis GPIB.
Baca juga: Klarifikasi GPIB soal Jemaatnya yang Meninggal Usai Hadiri Acara di Bogor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.