Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Imbau Masyarakat di Zona Merah Corona Tak Lakukan Shalat Jumat di Masjid

Kompas.com - 20/03/2020, 11:10 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau umat muslim yang tinggal di zona merah virus corona (Covid-19) untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Jika umat Islam tinggal di daerah zona merah virus corona, maka umat Islam dianjurkan melaksanakan shalat zuhur di rumah masing-masing dan tak memaksakan menyelenggarakan shalat Jumat di masjid," kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Nadjib Hassan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi: Belum Ada Zona Merah Corona

Hassan mengatakan, masyarakat yang tinggal di zona merah juga dianjurkan tidak melakukan shalat berjemaah.

Serta mengurangi aktivitas yang bisa membuat kerumunan.

"Sebagai gantinya, mereka melaksanakan shalat Zuhur atau jemaah di kediaman masing-masing," ungkapnya.

Sedangkan untuk umat muslim yang berada di zona kuning Covid-19, kata Hassan, masih diperbolehkan melakukan shalat Jumat atau shalat berjemaah di masjid.

Baca juga: Tak Gelar Shalat Jumat, Masjid Istiqlal Ikuti Imbauan MUI dan Pemerintah

Walaupun diperbolehkan, Hassan tetap menyarankan umat muslim untuk beribadah di rumah.

Sebab, menurut dia, wabah Covid-19 tidak bisa dianggap remeh.

"Umat Islam yang berada di zona kuning pun tetap dianjurkan mengambil dispensasi atau rukhshoh dalam syari’at Islam, yaitu memilih melaksanakan shalat zuhur di rumah masing-masing daripada shalat Jumat di masjid," ucap Hasan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas membenarkan kalau zona merah adalah untuk daerah yang memiliki banyak kasus Covid-19 dan zona kuning untuk daerah yang daerah dengan jumlah kasus tidak banyak tetapi rawan peningkatan.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat hingga Dua Pekan, Ini Alasannya

 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa terkait ibadah shalat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com