Selain, mempersiapkan infrastruktur perwakilan Kemenlu di luar negeri yang nantinya akan memberikan tanda kepada mereka yang akan menuju ke Indonesia.
"Jadi suatu keputusan yang bersifat lintas kementerian/lembaga, menyampaikan dan tanggal 20 (Maret) tersebut memastikan kesiapan infrastruktur untuk mengkomunikasikan ke kepala perwakilan negara terkait di Jakarta, dan dikomunikasikan langkah yang akan diambil tersebut," ujar Faizasyah.
Sejumlah negara memang telah menyatakan lockdown dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona semakin luas.
Baca juga: Ramai #Indonesia_LockdownPlease, Perlukah Indonesia Lockdown karena Corona?
Dengan demikian, tidak ada orang yang dibolehkan untuk keluar atau masuk wilayah yang di-lockdown.
Awalnya China menerapkan kebijakan ini untuk wilayah Wuhan di Provinsi Hubei. Kebijakan ini kemudian diterapkan beberapa negara.
Adapun negara yang telah menerapkan lockdown antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, Belanda, Belgia.
Baca juga: Mengintip Pemberlakuan Lockdown di Malaysia...
Negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia, menjadi negara terbaru yang melakukan kebijakan lockdown, yang berlaku sejak 18 Maret 2020.
Adapun, Filipina melakukan kebijakan lockdown sebagian. Presiden Rodrigo Duterte memutuskan untuk membatasi aktivitas di Pulau Luzon yang merupakan pulau sentral dan terbesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.