JAKARTA, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) meminta seluruh kegiatan gereja yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan selama 15 hari ke depan.
Hal ini berdasarkan surat Nomor 159.3512/2020 yang diterbitkan KAJ sebagai pedoman pencegahan penularan Covid-19.
"Selama 15 hari, mulai 20 Maret hingga 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan," ujar Vikaris Jenderal KAJ Rm Samuel Pangestu sebagaimana dikutip Kompas.com dari surat tersebut Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Imbau Penyemprotan Disinfektan di Kawasan Gereja
Menurut surat yang ditujukan untuk para pastor dan jemaat itu, ada tiga kegiatan yang diminta untuk ditiadakan selama 15 hari ke depan.
Pertama, misa harian dan misa mingguan. "Misa mingguan akan disiarkan secara live via YouTube atau live streaming, " kata Samuel.
Kedua, semua kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan dan jalan salib.
Baca juga: Ini Imbauan Keuskupan Agung Jakarta untuk Umat Menyikapi Virus Corona
Ketiga, perihal sakramen pengakuan dosa dan segala aktivitas pastoral paroki.
Meski demikian, KAJ meminta para pastor tetap melakukan pelayanan rohani untuk jemaat.
"Para pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan rohani dan sakramental umat dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," tutur Samuel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.