Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Dewan Masjid Keluarkan Petunjuk bagi Pengurus Masjid

Kompas.com - 19/03/2020, 19:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang berisi petunjuk bagi takmir masjid atau pengurus masjid guna mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Surat edaran bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 itu ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, (19/3/2020).

Adapun petunjuk pertama adalah supaya takmir masjid dapat meningkatkan doa.

"Tingkatkan doa dan qunut Nadzilah," ujar Kalla dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan

Kemudian, pengurus masjid diminta agar adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu shalat.

Menurut Kalla, shalat berjemaah sebaiknya terbatas dengan jarak minimum 1 meter.

Kemudian, setiap hari takmir masjid dapat membersihkan masjid dengan karpol atau sejenisnya.

Sementara, bagi masjid yang menggunakan karpet agar digulung setelah menunaikan shalat.

Kalla mengatakan, untuk wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi atau zona merah maka shalat Jumat di masjid dItiadakan.

Sebagai gantinya, maka masyarakat dapat menunaikan shalat zuhur di rumah masinh-masing.

Baca juga: Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Dewan Masjid DKI: Alihkan Jadi Shalat Dzuhur

Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Begitu pula shalat lima waktu dan shalat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan, apabila kondisi penularan virus corona telah mengalami penurunan, maka shalat dapat dilakukan di masjid.

Namun demikian, pelaksanaan shalat tetap menjaga jarak dan menghindari salaman. Imbauan termasuk untuk tetap membawa sajadah masing-masing.

Dia menegaskan, supaya berbagai acara keagamaan yang menghadirkan jemaah ditiadakan.

"Demikianlah petunjuk ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, derni kemaslahatan kita semua," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com