Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Arahan Terbaru Jokowi untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 15:28 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19. Rapat digelar lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Selain para menteri terkait, jajaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga ikut bergabung dalam rapat ini. Jokowi memberikan tujuh arahan kepada jajarannya saat membuka rapat. Berikut rangkumannya:

1. Rapid test massal

Jokowi meminta jajarannya segera melakukan rapid test dengan cakupan besar terhadap warga yang diduga terpapar virus corona Covid-19.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal

Untuk memperlancar rapid test ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat dan tempat tes diperbanyak.

*****
Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.

*****

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar tes melibatkan semua pihak, mulai rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta.

Bahkan, Jokowi membuka peluang lembaga riset dan perguruan tinggi juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

2. Insentif bagi tenaga medis

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Tenaga Medis dan RS yang Tangani Covid-19 Diberi Insentif

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi sudah ada sejumlah petugas medis yang terpapar virus corona, satu di antaranya meninggal dunia.

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata Jokowi.

3. Libatkan tokoh agama

Presiden Jokowi meminta agar lembaga dan tokoh-tokoh agama dilibatkan dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi, tokoh agama dapat berperan penting untuk mencegah penyebaran corona dalam kegiatan keagamaan.

"Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Tokoh Agama Dilibatkan Cegah Covid-19

Selain itu, Presiden juga meminta Gugus Tugas Covid-19 melakukan evaluasi kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan yang melibatkan banyak orang. Menurut Jokowi, para tokoh agama bisa mengimbau umatnya untuk sementara beribadah di rumah.

"Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," ucap Jokowi.

4. Stop ekspor alkes

Presiden Jokowi meminta jajarannya memastikan ketersediaan alat-alat kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19, seperti masker dan hand sanitizer.

"Saya minta kebutuhan alat-alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer, dipastikan tersedia," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Stop Ekspor Masker dan Hand Sanitizer

Untuk itu, Jokowi meminta ekspor masker, hand sanitizer, ataupun alat kesehatan lain yang dibutuhkan dalam pencegahan corona ini disetop untuk sementara waktu.

"Untuk eskpor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk ini lebih baik disetop terlebih dahulu, pastikan terlebih dulu stok dalam negeri cukup," kata Jokowi.

5. Jangan liburan

Selain kepada jajaran menteri, Jokowi juga memberi pesan kepada masyarakat. Presiden meminta masyarakat yang mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan belajar dari rumah tak menyalahgunakan hal tersebut untuk pergi berlibur.

"Kebijakan belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah. Jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Bekerja dan Belajar di Rumah, Jangan Jadi Kesempatan Liburan

Jokowi menegaskan, imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah ini sangat penting guna mencegah penularan virus corona jenis baru yang menimbulkan penyakit Covid-19.

Bahkan, pekerja lapangan yang tak bisa bekerja dari rumah tetap diimbau menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan.

Namun, Jokowi melihat imbauan untuk bekerja dan belajar dari rumah ini justru disalahgunakan oleh sebagian masyarakat.

Hal ini terlihat dari meningkatnya kunjungan di tempat wisata.

"Saya lihat Sabtu Minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak lebih ramai dari biasanya sehingga ini memunculkan keramaian yang berisiko memperbanyak penyebaran Covid-19," kata dia.

6. Insentif UMKM

Presiden Joko Widodo menyadari kebijakan social distancing untuk menghindari penyebaran virus corona Covid-19 bisa berdampak pada dunia usaha.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk merumuskan insentif bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya minta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insetif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak penyebaran Covid-19," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta UMKM yang Terdampak Virus Corona Diberi Insentif

Di sisi lain, Jokowi juga meminta para pelaku usaha bisa menyesuaikan bisnisnya dengan keadaan social distancing saat ini.

Menurut Kepala Negara, para pelaku usaha bisa melakukan sejumlah inovasi, misalnya dengan melakukan pelayanan jarak jauh dengan internet.

"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan dengan online," kata dia.

7. Stok pangan

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa stok pangan RI cukup sehingga masyarakat tak perlu panik di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi bahkan sudah melakukan inspeksi mendadak ke gudang badan urusan logistik (Bulog) pada Rabu kemarin untuk mengecek langsung stok pangan dalam negeri.

"Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Pastikan Stok Pangan Cukup, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Tak Panik

Jokowi menambahkan, stok pangan dalam negeri masih akan bertambah. Sebab, pada Maret ini para petani melakukan panen raya.

"April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," kata dia.

Jokowi pun meminta jajarannya terus memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok lain yang diperlukan masyarakat.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com