Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Arahan Terbaru Jokowi untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 15:28 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi sudah ada sejumlah petugas medis yang terpapar virus corona, satu di antaranya meninggal dunia.

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata Jokowi.

3. Libatkan tokoh agama

Presiden Jokowi meminta agar lembaga dan tokoh-tokoh agama dilibatkan dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi, tokoh agama dapat berperan penting untuk mencegah penyebaran corona dalam kegiatan keagamaan.

"Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Tokoh Agama Dilibatkan Cegah Covid-19

Selain itu, Presiden juga meminta Gugus Tugas Covid-19 melakukan evaluasi kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan yang melibatkan banyak orang. Menurut Jokowi, para tokoh agama bisa mengimbau umatnya untuk sementara beribadah di rumah.

"Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," ucap Jokowi.

4. Stop ekspor alkes

Presiden Jokowi meminta jajarannya memastikan ketersediaan alat-alat kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19, seperti masker dan hand sanitizer.

"Saya minta kebutuhan alat-alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer, dipastikan tersedia," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Stop Ekspor Masker dan Hand Sanitizer

Untuk itu, Jokowi meminta ekspor masker, hand sanitizer, ataupun alat kesehatan lain yang dibutuhkan dalam pencegahan corona ini disetop untuk sementara waktu.

"Untuk eskpor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk ini lebih baik disetop terlebih dahulu, pastikan terlebih dulu stok dalam negeri cukup," kata Jokowi.

5. Jangan liburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com