Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Kita Semua Bertanggung Jawab Cegah Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan, upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sebagian pihak saja.

Ia mengatakan, upaya pencegahan juga harus diupayakan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas," kata Asrorun dalam konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: MUI Ingatkan Masyarakat untuk Bersihkan Tempat Ibadah hingga Bawa Sajadah Sendiri

"Tidak bisa hanya dibebankan pada satu komunitas, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata tanpa kontribusi dan juga partisipasi publik secara keseluruhan," lanjutnya.

Menurut Asrorun, dalam situasi seperti sekarang ini, setiap orang seharusnya dapat berikhtiar untuk menjaga kesehatan dan menjauhi hal-hal yang menyebabkan terpapar penyakit.

Upaya itu bisa diwujudkan dalam berbagai macam hal, seperti mencuci tangan secara rutin, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah secara sendiri ke tempat ibadah, hingga meminimalisasi kontak secara fisik.

"Ini bagian dari ikhtiar," ujarnya.

Baca juga: MUI Tegas soal Fatwa untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

 

Asrorun melanjutkan, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 pada Senin (16/3/2020). Ia meminta seluruh pihak memahami fatwa tersebut.

Bahwa orang yang terjangkit virus corona dilarang melakukan kegiatan di tengah orang banyak, termasuk kegiatan keagamaan.

Selain itu, di suatu kawasan dengan tingkat potensi penyebaran virus corona tinggi, kegiatan keagamaan termasuk shalat Jumat harus diberhentikan sementara.

"Ketika berada di dalam satu kawasan yang wabah virus covid-19 tak terkendali di satu kawasan tertentu maka penyelenggaraan shalat Jumat dan ibadat yang sifatnya masif ini bisa dihentikan untuk sementara waktu sampai kondisi normal," kata Asrorun.

Baca juga: Soal Larangan Orang Sakit Ibadah di Tempat Umum, MUI Minta Masyarakat Tak Salah Paham

Bagi orang dengan kondisi sehat dan tak terjangkit virus corona tapi tinggal di daerah dengan potensi penularan corona yang sangat tinggi, diberlakukan pula larangan melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum.

Hal ini semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus.

Sementara itu, bagi mereka yang sehat dan tinggal di kawasan dengan tingkat penyebaran virus rendah, kegiatan keagamaan dapat diberlakukan seperti biasa.

Akan tetapi, kewaspadaan terhadap perilaku hidup bersih dan sehat harus ditingkatkan, supaya tidak terjadi penularan virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com