Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Novel Disidang, Tim Advokasi: Jangan Sampai Hanya Formalitas

Kompas.com - 19/03/2020, 12:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dimulai Kamis (19/3/2020) ini tidak sebatas formalitas.

"Tim Advokasi berharap sidang terhadap dua tersangka penyiram Novel dengan air keras tidak hanya menjadi formalitas untuk menenangkan publik semata," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, Kamis.

Tim Advokasi mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengungkap motif sekaligus aktor di belakang pelaku dalam proses persidangan.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, Mengharap Misteri Terungkap

Menurut Alghiffari, dua orang tersangka penyiram air keras ini harus menjadi pijakan untuk memidanakan aktor intelektual yang sampai saat ini dianggap tidak sanggup diungkap oleh kepolisian.

Jaksa juga harus mamastikan agar jangan sampai dakwaan kasus ini hanya berhenti di pelaku lapangan.

"Sidang perdana yang akan membacakan dakwaan pasal yang dikenakan kepada terdakwa pelaku menjadi kunci untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus teror terhadap pemberantasan korupsi ini," ujar Alghiffari.

Tim Advokasi juga mendesak JPU untuk bekerja secara independen, transparan dan akuntabel dengan menghadirkan bukti yang maksimal di persidangan sehingga pembuktian menjadi kuat dan JPU dapat menuntut dengan pasal yang terberat.

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tetap Digelar

"Selanjutnya Tim Advokasi berharap hakim memutus dengan objektif dan melihat kasus ini tidak hanya sekedar penganiayaan, tapi juga serangan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Alghiffari.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) siang hari ini.

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Baca juga: Besok Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Kuasa Hukum

Menurut Polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini, belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com