Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Polisi Evaluasi Izin Kegiatan yang Kumpulkan Massa

Kompas.com - 19/03/2020, 12:03 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta kepolisian mengevaluasi seluruh izin kegiatan di berbagai daerah yang bersifat mengumpulkan massa.

Ia mengatakan, polisi mesti segera berkomunikasi dengan para panitia pelaksana agar kegiatan mereka dapat ditunda sementara di tengah upaya penanganan wabah virus corona di dalam negeri.

"Ke depan, saya meminta aparat kepolisian mengevaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah dan berkomunikasi dengan panitia pelaksana agar setidaknya menunda kegiatannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Herman, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Meski Sudah Minta Ditunda, Penahbisan Uskup Ruteng Tetap Digelar

Herman pun menyampaikan keprihatinan atas upacara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng yang digelar di Ruteng, Manggarai, NTT, hari ini.

Ia berharap panitia sepenuhnya mewaspadai pandemi virus corona dan telah menyiapkan upaya pencegahan agar penyebaran virus tidak meluas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, diketahui telah meminta Keuskupan Ruteng menunda upacara itu.

"Tentu saya menyampaikan keprihatinan tersendiri. Saya berharap panitia pelaksana sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan pengunjung acara tersebut," ujarnya.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Kepala Gugus Tugas Minta Penahbisan Uskup Ruteng Ditunda

Herman mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Doni demi memperkecil kemungkinan persebaran virus corona.

Herman memahami banyak acara yang sudah direncanakan dan dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum adanya wabah virus corona ini.

Selain upacara penahbisan Uskup Ruteng, ia menyinggung gelaran Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan, yang kini telah dipastikan batal.

Dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri agar virus corona tidak terus meluas.

Baca juga: Ijtima Dunia 2020 Zona Asia Dibatalkan, Panitia: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

"Saya paham bahwa kedua acara tersebut sudah dirancang sejak lama. Tapi, kita juga harus mengantisipasi perluasan penyebaran virus corona. Tentu saja tidak ingin adanya lonjakan penderita seperti yang dialami Malaysia selepas acara sejenis," ujar Herman.

Diberitakan, Keuskupan Ruteng, Manggarai, NTT, menggelar upacara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng di Ruteng, Kamis (19/3/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, telah meminta keuskupan Ruteng menunda upacara untuk mencegah penularan virus corona.

Hal tersebut disampaikan Doni dalam suratnya kepada Kardinal dan Bupati Manggarai. Namun, penahbisan tetap digelar hari ini.

Baca juga: Alami Demam Tinggi, Peserta Ijtima Dunia 2020 Dirujuk ke RS Haji Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com