JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyadari bahwa kebijakan social distancing untuk mengindari penyebaran virus corona Covid-19 bisa berdampak pada dunia usaha, terutama pengusaha kecil dan menengah.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk merumuskan insentif bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Saya minta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insetif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak penyebaran Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: KSP Tegaskan Social Distancing Dapat Putus Mata Rantai Virus Corona
Di sisi lain, Jokowi juga meminta para pelaku usaha bisa menyesuaikan bisnisnya dengan keadaan social distancing saat ini.
Menurut Kepala Negara, para pelaku usaha bisa melakukan sejumlah inovasi, misalnya dengan melakukan pelayanan jarak jauh dengan internet.
"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi saya mkinta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan dengan online," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
Jokowi sebelumnya mengimbau masyarakat bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah untuk mencegah penularan Covid-19 di Tanah Air.
Sampai Rabu (18/3/2020) kemarin, tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.