JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan warga binaan di setiap rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dihentikan sementara hingga 1 April 2020 mendatang demi mencegah penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Yunaedi menyatakan, rutan dan lapas akan menyediakan layanan video call sebagai pengganti penghentian kunjungan tersebut.
"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," kata Yunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Ditjen PAS Tiadakan Kunjungan Bagi Napi dan Tahanan di Jakarta
"Jangan karena isu corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Pastikan kondisi kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," tambahnya.
Yunaedi mengingatkan, harus ada prosedur standar operasional agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call.
Ia menambahkan, pejabat di tiap rutan dan lapas harus menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh warga binaan dan menampung keluhan warga binaan agar situasi tetap kondusif.
Baca juga: Tak Punya Alat Pengukur Suhu, Pembesuk Tahanan Lapas Jember Masuk Tanpa Dicek
"Jangan ada isu harus bayar. Buat batasan waktunya, maksimal berapa lama per orang. Sosialisasikan ke dalam. Petugas harus banyak komunikasi," ujar Yunaedi.
Di samping itu, Yunaedi juga mengusulkan kepada aparat penegak hukum agar tidak mengirim tahanan baru selama 14 hari ke depan.
"Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," kata Yunaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.