Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, Mengharap Misteri Terungkap

Kompas.com - 19/03/2020, 08:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan dimulai pada Kamis (19/3/2020) siang hari ini.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu akan beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Proses persidangan kasus ini diharapkan menguak segala misteri, termasuk motif dan para aktor, dari penyerangan Novel yang terjadi hampir tiga tahun yang lalu.

"Dalam sidang keseluruhan kita berharap jaksa bisa mengungkap motif dan aktor di belakang pelaku dalam sidang pembuktian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020) kemarin.

Baca juga: Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Kuasa Hukum

Harapan serupa juga diungkapkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Yudi mengatakan, dakwaan yang dibacakan hari ini mesti mengungkap segala fakta terkait penyerangan Novel, termasuk peran berbagai pihak dalam peristiwa itu.

"Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat karena di situlah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar disitu," ujar Yudi.

Selain itu tim advokasi juga berharap jaksa dapat menghadirkan bukti yang kuat di persidangan serta menuntut para terdakwa dengan pasal yang terberat.

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta hakim dapat memberi putusan yang obyektif dalam kasus ini.

"Hakim memutus dengan obyektif dan melihat kasus ini tidak hanya sekedar penganiayaan tapi juga serangan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Alghiffari.

Baca juga: Tim Advokasi: Sidang Kasus Novel Baswedan Harus Dipantau Ketat

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan ikut mengawal sidang tersebut dan mengajak publik untuk juga ikut mengawal persidangan.

"KPK tentu berharap di persidangan nantinya akan terungkap fakta-fakta pelaku penyerangan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan semata saja," kata Ali.

Pandemi virus corona

Sidang perdana kasus Novel Baswedan siang nanti digelar di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Pejabat Humas pada PN Jakut Djuyamto mengatakan, akan ada penyesuaian di ruang sidang dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu penyesuaian yang dimaksud adalah memastikan pengunjung sidang tidak berdesak-desakan di dalam ruang sidang.

"(Caranya) membatasi pengunjung sidang tentunya. Patokannya social distancing, kapasitas ruang sidang," ujar Djuyamto.

Baca juga: MA Serahkan Kebijakan soal Pencegahan Corona ke Masing-masing Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com