Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.
Skema Pengurangan Kapasitas
Selain itu, pihaknya menyiapkan skema pengurangan jumlah penumpang bus dalam program mudik gratis 2020 seiring diperpanjangnya masa status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Saya sih mengharapkan hanya ada pengurangan. Kalau dalam satu bus kapasitasnya sekitar 60, mungkin bisa diisi 30 orang, biar ada jarak," ujar Budi.
Baca juga: Ini Skema Kemenhub jika Mudik Gratis Tetap Berjalan Saat Masa Darurat Covid-19
Menurut Budi, pengurangan jumlah penumpang merupakan bagian dari social distancing atau menciptakan jarak antar penumpang di dalam sebuah kendaraan transportasi publik.
Jika opsi tersebut berjalan, pihaknya juga akan menyiapkan skema pengaturan waktu pemberangkatan.
Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan penumpang.
"Begitu sudah lengkap, berangkat saja. Jadi menghindari ada pertemuan orang di dalam berangkatan," katanya.
Selain itu, jarak waktu keberangkatan juga direnggangkan supaya tidak terjadi kepadatan penumpang.
"Kita atur pemberangkatan yang ke Solo (misalnya) berangkat jam berapa, ke Semarang jam berapa," katanya.
Dia menambahkan, skema itu juga perlu mendapat dukungan penambahan armada bus.
Baca juga: Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Pemerintah Diminta Perbanyak Armada Transportasi Mudik
Mengingat, pengurangan kapasitas juga perlu dibarengi dengan ketersediaan armada untuk mengakomodir jumlah penumpang tersebut.
"Dengan ada kebijakan ini kita harapkan frekuensi bertambah," terang dia.
Dirapatkan