JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Virus Corona Doni Monardo meminta Keuskupan Ruteng, Manggarai, NTT, menunda acara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng untuk mencegah penularan virus corona.
Hal tersebut disampaikan Doni dalam suratnya kepada Kardinal dan Bupati Manggarai.
"Saya bermohon kepada Kardinal sudilah menunda acara pelantikan Uskup Ruteng, demi alasan kemanusiaan," ujar Doni sebagaimana dikutip dari suratnya yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Adapun berdasarkan jadwal semula, acara tahbisan rencananya digelar hari ini.
Baca juga: Istana: Ijtima Ulama Dunia di Gowa Batal, Ribuan Peserta Dipulangkan
Dalam surat itu, Doni lantas menjelaskan bahwa korban akibat terjangkit Covid-19 terus berjatuhan.
"Penyebabnya bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi oleh orang yang sehat, namun dia sudah sebagai carrier, sebagai pembawa Covid-19, " lanjut Doni.
Menurut Doni, para carrier tersebut berpotensi menjadi penular terhadap siapa saja yang berada di dekatnya.
"Sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan. Carrier tersebut bisa berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian," tutur Doni mengakhiri suratnya.
Baca juga: Bupati Gowa: Ijtima Dunia Ditunda, Peserta Dilokalisir Menanti Jadwal Kepulangan
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya panitia penahbisan Uskup Ruteng sudah siap menyukseskan pekan puncak perayaan tahbisan Uskup Ruteng.
Secara umum, pekan puncak ini akan diisi dengan dua jenis kegiatan utama.
Perayaan utama pertama adalah perayaan Liturgi (Rohani) yang dilaksanakan pada Rabu (18/3/2020) di Gereja Santo Yosef Ruteng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.