Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test: Serupa dengan Tes Massal tapi Beda dengan Tes Corona Selama Ini

Kompas.com - 19/03/2020, 06:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, metode rapid test untuk memeriksa status tertular virus corona yang sedang dijajaki pemerintah serupa dengan tes massal.

"Rapid test dengan tes massal itu saudara kembar," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/3/2020).

Saat disinggung lebih lanjut apakah hal tersebut berarti Indonesia akan menjalankan saran WHO untuk melakukan tes massal Covid-19, Yuri hanya memastikan usulan badan kesehatan dunia itu diterima.

"Usul WHO diterima. Masalah dijalankan atau tidak itu kan nanti dulu. Sebab ada syarat ketentuan berlaku kalau mau menjalankan," lanjut Yuri.

Update : Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.

Baca juga: Yurianto: Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Lokasi Rapid Test Covid-19

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.

"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB Rabu (18/3/2020).

Yuri lalu menjelaskan, rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.

"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.

Baca juga: Pemerintah Kaji Rapid Test untuk Periksa Pasien Terduga Covid-19

Kendala dan keunggulan

Metode ini, kata dia, punya keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.

"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," tegasnya.

Namun, tes semacam ini juga masih memiliki kendala tersendiri.

Karena rapid test menggunakan imunoglobin, maka dibutuhkan imunoglobin dari pasien Covid-19 lainnya.

"Maka kita membutuhkan reaksi dari imunoglobulin seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan bacaan imunoglobulinnya akan negatif," papar Yuri

Baca juga: Indonesia Sebut Mampu Gelar Tes Massal Virus Corona

Lebih lanjut, Yuri juga menjelaskan pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan untuk memberlakukan rapid test.

Salah satunya dengan menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran.

"Iya, jadi kan permintaan untuk membeli alat rapid test sudah ada. Kemudian pemerintah tadi menjajaki rencana rapid test. Kemudian Wisma Atlet disiapkan," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Dengan kata lain, kata Yuri, Wisma Atlet Kemayoran itu digunakan sebagai tempat menampung mereka yang menjalani rapid test.

"Kan harus ada tempatnya. Itu satu kesatuan. Kita harus siapkan dulu tempatnya. Baru kita lakukan pemeriksaan massal. Kalau tidak begitu, mau ditaruh di mana nanti ? Kalau jumlahnya banyak kan akan menjadi masalah untuk RS rujukan," tegasnya.

Baca juga: Virus Corona Bencana Nasional, Sudah Saatnya Tes Massal di Indonesia

Dengan begitu, Yuri memastikan pelaksanaan rapid test bisa dilakukan jika semuanya sudah siap.

Sebab menurutnya pelaksanaan metode itu tidak mudah.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap jika diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran dari hunian menjadi ruang karantina, observasi, dan isolasi ODP Covid-19.

"Sudah ada arahan dari Pak Presiden Jokowi dan sedang dibahas bersama di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ungkap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Tes PCR untuk Virus Corona, Benarkah Lebih Efektif Deteksi Covid-19?

Diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk memesan ratusan ribu alat rapid test virus corona dari China.

Dengan adanya alat tes virus corona ini, pengecekan virus corona bisa dilakukan secara massal.

“Kami sudah pesan sekitar 500.000 (alat rapid test). RNI lagi kerja sama dengan China itu mau produksi rapid test corona,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (18/3/2020).

Update : Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com